MALINAU,teropongkaltara.com— Pemerintah Kabupaten Malinau mendukung upaya penerjemahan Alkitab Perjanjian Baru ke dalam tujuh bahasa daerah sebagai bagian dari pelestarian bahasa, identitas budaya, sekaligus memperluas akses masyarakat dalam memahami firman Tuhan menggunakan bahasa ibu.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Francis, S.Pd., M.Pd., saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Program Penerjemahan Alkitab Perjanjian Baru Bahasa Dayak Agabag, Punan, Lengilo’, Sa’ban, Lundayeh, Bulusu, dan Kenyah Lepo’ Ke di Gereja GKPI Jemaat Eben Heazer, Desa Lubak Manis, Selasa (3/11/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Francis menyampaikan bahwa penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa daerah merupakan langkah penting agar masyarakat dapat memahami firman Tuhan melalui bahasa yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, bahasa daerah tidak sekadar menjadi alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan identitas, jati diri, sejarah, dan warisan budaya yang harus dijaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
Melalui penerjemahan firman Tuhan ke dalam bahasa ibu, pesan-pesan kebenaran diharapkan semakin mudah dipahami, dihayati, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan, proses penerjemahan Injil Lukas telah berlangsung sejak 2018 hingga 2025 ke dalam delapan bahasa daerah. Program tersebut merupakan hasil kemitraan dan kerja sama antara GKPI, GKII, Mission Aviation Fellowship (MAF), serta Kartidaya Sahabat Indonesia.
Selanjutnya, program penerjemahan Alkitab Perjanjian Baru akan dilanjutkan untuk tujuh bahasa daerah, yakni Dayak Agabag, Punan, Lengilo’, Sa’ban, Lundayeh, Bulusu, dan Kenyah Lepo’ Ke. Pelaksanaannya direncanakan mulai 2027 dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tujuh hingga delapan tahun.
Francis berharap hasil penerjemahan nantinya tidak hanya menjadi dokumen atau naskah tertulis, tetapi benar-benar dimanfaatkan masyarakat, dibaca, dipelajari, serta diwariskan kepada generasi mendatang.
Ia juga berharap program tersebut dapat memperkuat persaudaraan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Malinau dan Kalimantan Utara.*
Sumber: PROKOMPIM MALINAU
Foto: Jamsen
