Malinau – Pelaksanaan proyek pemasangan bronjong Tahun Anggaran (TA) 2025 di Sungai Malinau, Kecamatan Malinau Selatan, hingga kini belum juga rampung.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malinau, Mei Diesen, keterlambatan penyelesaian proyek tersebut disebabkan oleh faktor alam.
“Jika air sungai mengalami banjir, maka kegiatan proyek tentu akan terhambat,” ungkap Mei Diesen.
Ia menambahkan, pekerjaan pemasangan bronjong saat ini hanya tinggal sedikit lagi untuk diselesaikan. Progres pekerjaan telah mencapai STA 230.
“Targetnya segera selesai, namun saat ini masih dalam masa adendum hingga 17 Februari. Apabila sampai batas waktu tersebut pekerjaan belum juga rampung, maka kontrak dapat diputus. Namun sebelumnya harus dilakukan justifikasi terlebih dahulu terkait kendala yang dihadapi di lapangan,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai nilai anggaran proyek, Mei Diesen mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci karena tidak mengingat besaran anggaran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pantauan di lokasi kegiatan menunjukkan alat berat jenis ekskavator masih beroperasi dan aktivitas pekerjaan proyek masih berlangsung.
Wartawan: Selamat.AL
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.