Malinau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmi menggelar sosialisasi seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara periode 2026–2029 di Kabupaten Malinau. Kegiatan berlangsung di New Mahkota Café pada Jumat (5/9/2025) dan dihadiri sejumlah perwakilan organisasi, tokoh masyarakat, serta unsur adat dan keagamaan.
Mewakili Kepala Diskominfo Malinau, Sarun, S.STP., M.AP., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya keberadaan KPID bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kualitas siaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Komisi penyiaran ini sangat dibutuhkan. Hampir sama dengan komisi lainnya, hanya saja fokus pada teknis penyiaran baik televisi maupun media penyiaran lainnya. Bagi rekan-rekan yang bergelut di bidang penyiaran, tentu ini sudah tidak asing lagi,” ujar Sarun.
Sarun juga mendorong putra-putri daerah Malinau untuk ikut serta dalam seleksi calon anggota KPID. Berdasarkan informasi, ada tujuh kursi yang akan diisi untuk periode 2026–2029.
Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada panitia seleksi dari Diskominfo Provinsi Kaltara dan seluruh undangan yang hadir. Meski bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan sebagian besar ASN libur, kegiatan tetap berjalan dengan baik dan dihadiri perwakilan dari sekitar 38 organisasi.
Menurut Sarun, undangan kegiatan ini memang melibatkan berbagai unsur—mulai dari organisasi masyarakat, lembaga adat, hingga ormas keagamaan—agar pesan mengenai peran strategis KPID tersampaikan lebih luas ke masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Malinau semakin memahami pentingnya peran KPID sebagai lembaga independen yang mengawasi penyiaran di Kalimantan Utara, sekaligus membuka ruang partisipasi bagi generasi muda daerah untuk turut berkontribusi.
Sumber: Diskominfo Malinau melalui unggahan Instagram resmi.
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
