Kadis Kominfo Kaltara Apresiasi Pra UKW Digelar SMSI dan LUKW PR

TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara, H. Iskandar Alwi, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar secara daring, Jumat (1/8/2025).

Sebanyak 48 wartawan dari berbagai media di Kaltara mengikuti kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting di Ruang Command Center, Kantor DKISP Kaltara. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara DKISP Kaltara, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara, dan Lembaga Uji Pikiran Rakyat (LUKW PR).

Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa UKW merupakan instrumen penting untuk menilai dan memperkuat profesionalisme wartawan. “Dengan adanya pra-UKW ini, para peserta mendapatkan pembekalan awal dan pemahaman mendasar terkait standar kompetensi wartawan sebagaimana ditetapkan Dewan Pers,” ujarnya.

Ia menilai, kegiatan pra-UKW tidak hanya sebagai ajang persiapan teknis menghadapi uji kompetensi, tetapi juga menjadi ruang refleksi, diskusi, dan pembelajaran tentang pentingnya menjaga etika jurnalistik, objektivitas, serta tanggung jawab moral kepada publik.

“Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, akurat, dan terpercaya di Kaltara,” tambahnya.

Iskandar juga menekankan pentingnya peran wartawan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan program, kebijakan, dan aspirasi masyarakat. Untuk itu, penguatan kapasitas wartawan melalui pelatihan dan uji kompetensi menjadi bagian dari agenda strategis DKISP.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan informasi publik yang efektif membutuhkan kemitraan erat antara pemerintah dan media. DKISP berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan UKW, baik dari sisi fasilitasi, pembinaan, maupun literasi digital,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar juga menyampaikan lima poin utama tujuan pelaksanaan Pra UKW, yakni:

1. Memberikan pembekalan awal terkait materi, teknis, dan standar penilaian UKW.

2. Meningkatkan kesiapan peserta agar percaya diri saat mengikuti UKW resmi.

3. Menumbuhkan kesadaran pentingnya sertifikasi profesi wartawan.

4. Memperkuat ekosistem pers lokal dalam menghadapi tantangan global dan digital.

5. Membangun komunikasi konstruktif antara pemerintah daerah dan insan pers.

Ia menambahkan bahwa Gubernur Kaltara melalui DKISP akan terus mendorong program peningkatan kapasitas wartawan, termasuk pelatihan jurnalistik, literasi digital, dan fasilitasi uji kompetensi.

Sementara itu, Direktur Lembaga Uji Pikiran Rakyat, Refa Riana, menyampaikan bahwa 48 peserta mengikuti kegiatan dengan jenjang muda, madya, dan utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai landasan dalam memproduksi karya jurnalistik yang bermutu.

“KEJ adalah perlindungan bagi wartawan, sekaligus menjamin kebebasan pers dan hak publik mendapatkan informasi yang benar,” ujar Refa.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara media jurnalistik dan media sosial, serta peran Dewan Pers dalam melindungi kebebasan pers dari ancaman hukum. Menurutnya, menjaga kemerdekaan pers membutuhkan perlindungan hukum, profesionalisme wartawan, dan solidaritas antarinsan pers.

“Jika terjadi pelanggaran pemberitaan, penyelesaiannya dilakukan melalui UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KEJ, kecuali dalam kasus pelanggaran pidana seperti pemerasan,” tegasnya.

Refa menutup dengan mengingatkan bahwa setiap wartawan wajib memahami dan mematuhi kode etik dalam setiap praktik jurnalistiknya.*

Redaksi: Teropongkaltara.com


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca