Media Lokal di Persimpangan Kemitraan

Antara Legalitas Usaha dan Dugaan Ketimpangan Dukungan 

TeropongKaltara.com⁠– TRANSFORMASI digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) membuka jalan lebih cepat bagi pelaku usaha media dalam mengurus legalitas perusahaan dan operasional website.

Di tengah tuntutan profesionalisme dan kepastian hukum, media lokal kini dituntut tidak hanya mampu menyajikan informasi, tetapi juga bertahan secara bisnis di tengah ketatnya persaingan industri pers.

Bagi sebagian media daerah, mendirikan perusahaan pers tidak cukup hanya bermodalkan pengalaman jurnalistik.

Legalitas badan usaha, pengelolaan website, operasional redaksi, hingga kebutuhan sumber daya manusia memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Kondisi itu membuat banyak media lokal berupaya membangun kemitraan dengan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah melalui kerja sama publikasi dengan humas maupun dinas komunikasi dan informatika.

Salah satunya dialami PT Multimedia Lintas Borneo selaku pengelola media online Teropong Kaltara⁠.com Yang berbasis di Kabupaten Malinau.

Media ini mengandalkan kemitraan publikasi sebagai salah satu penopang keberlangsungan operasional, termasuk penyediaan rubrik pemberitaan kegiatan kepala daerah dan program pemerintah.

Namun di balik upaya menjaga profesionalisme dan legalitas usaha, media lokal juga menghadapi dinamika yang dinilai tidak sehat. Menurut pengakuan pihak media, hubungan kemitraan dengan sejumlah instansi pemerintah kerap mengalami pasang surut. Bahkan muncul dugaan adanya perlakuan tidak seimbang terhadap media tertentu pasca kontestasi politik daerah.

“Kami pernah dirangkul, tetapi pernah juga dilepas. Bahkan ada isu yang diarahkan bahwa media kami dianggap dekat dengan pihak tertentu pasca Pilkada.

Hal itu pernah dikonfirmasi langsung oleh pejabat terkait,” ungkap pihak pengelola media.

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya penyempitan ruang kemitraan terhadap media lokal tertentu melalui pengurangan volume kerja sama publikasi.

Kondisi itu dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan dalam pola kemitraan antara pemerintah dan perusahaan pers daerah.

Padahal, keberadaan media lokal memiliki peran penting sebagai penyambung informasi pembangunan hingga ke wilayah pelosok.

Selain menjalankan fungsi kontrol sosial, media daerah juga menjadi wadah penyebarluasan program pemerintah kepada masyarakat secara langsung.

Pihaknya menilai pola kemitraan pemerintah seharusnya dibangun secara profesional, terbuka, dan tidak dipengaruhi persepsi politik praktis.

Transparansi dalam penentuan kerja sama media dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap perusahaan pers tertentu.

Di tengah tantangan digitalisasi dan tekanan ekonomi industri media, perusahaan pers lokal berharap kemitraan yang dibangun dapat berjalan adil, proporsional, dan berorientasi pada profesionalisme, bukan berdasarkan asumsi ataupun kedekatan politik.*

redaksi


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca